• Terjangkau. Investor walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko.
    Contoh, seorang investor dengan dana terbatas ingin memiliki obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak tidak memiliki dana besar (Minimal pembelian Rp1 Milyar). Melalui Reksa Dana, investor bisa membeli reksadana jenis pendapatan tetap (yang isinya adalah obligasi) dengan modal hanya Rp250ribu saja.
    Biaya transaksinya akan jauh lebih rendah dibandingkan dengan investor yang melakukan investasi secara langsung di bursa efek.

  • Dikelola Profesional. Reksa Dana mempermudah investor untuk melakukan investasi di pasar modal karena memilih saham/obligasi dilakukan secara profesional oleh manajer investasi yang memiliki izin resmi.. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah karena memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri. Investor tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja saham/obligasi karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi.

  • Imbal Hasil Optimal. Reksa dana merupakan alternatif investasi yang keuntungannya dapat dinikmati dalam jangka panjang dan sangat cocok bila dijadikan alternatif investasi yang menjamin investor dalam mempersiapkan masa pensiun, mempersiapkan dana pendidikan, dan berbagai rencana jangka panjang lainnya.

  • Likuid, mudah dibeli dan dijual kapan saja.

  • Diversifikasi. Keragaman pilihan jenis portofolio menurunkan risiko yang mungkin terjadi. Reksa dana merupakan jenis investasi yang tidak hanya terfokus pada satu investasi pada satu perusahaan. Ini jelas akan mengurangi risiko yang ada dalam risiko tersebut meski tidak dapat menghilangkannya.

  • Atas Nama, Tercatat. Pada saat penjualan kembali, dananya hanya akan ditransfer ke nama nasabah yang terdaftar, tidak bisa ke nama lain. Sehingga keamanannya dilindungi Undang-Undang.

  • Transparan. Manajer Investasi selaku pengelola reksa dana juga wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih setiap hari di surat kabar dan menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan juga prospektus.

  • Insentif pajak dan pajaknya final

  • Diawasi oleh regulator atau OJK, dan Aman karena dana investasi yang disetor juga tidak dipegang langsung oleh perusahaan Manajer Investasi tetapi dititipkan pada rekening bank khusus yang dikenal sebagai bank kustodian.