• Risiko Penurunan Nilai Aktiva Bersih (keuntungan tidak dijamin/risiko penurunan nilai investasi). Hal ini disebabkan oleh harga pasar instrumen investasi mengalami penurunan dibanding harga pembelian awal. Investor harus menyadari bahwa dengan berinvestasi dalam Reksa Dana, tidak ada jaminan untuk mendapatkan pembagian dividen, keuntungan, ataupun kenaikan modal investasi.

  • Risiko Likuiditas. Hal ini bisa jadi terjadi akibat pemegang Unit Penyertaan melakukan penarikan dana dalam jumlah besar dalam waktu yang sama sehingga MI mengalami rush. Biasanya hal ini terjadi karena adanya faktor negatif yang cukup besar seperti situasi politik dan ekonomi memburuk, terjadi penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten, bahkan dilikuidasinya MI sebagai pengelola reksa dana.

  • Risiko Pasar. Risiko pasar terjadi ketika harga instrumen investasi mengalami penurunan yang disebabkan menurunkan kinerja pasar saham secara drastis. Penuruan harga ini bisa saja disebabkan oleh banyak hal yaitu kinerja bursa saham memburuk, kinerja emiten memburuk, situasi politik serta ekonomi yang tidak stabil, serta berbagai faktor pendukung lain sehingga berimbas pada NAB reksa dana.

  • Risiko Wanprestasi atau Default. Masalah ini terjadi ketika MI membeli obligasi milik emiten yang ternyata mengalami kesulitan finansial padahal sebelumnya kinerja perusahaan tersebut masih baik-baik saja. Akibatnya, pihak emiten terpaksa tidak membayar kewajibannya.